"Sampai saat ini ada sekitar 3,2 juta roda dua dan 450 ribu roda empat belum daftar ulang, potensinya Rp 1,6 triliun," ujar Kepala BPRD Edi Sumantri di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Daki Jakarta sebesar Rp 71 triliun, sementara penerimaan pajaknya sendiri mencapai Rp 35 triliun. Dari Rp 35 triliun tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan kontribusi yang cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penerimaan pajak PKB Pemda DKI Jakarta mencapai Rp 43 miliar. "Mungkin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain seneng banyak hari libut. Kalau orang pajak ngilu, karena tertunda sehari saja penerimaan pajak ini berdampak pada semakin banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor," paparnya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak PKB ini, BPRKD DKI Jakarta akan membuka pelayanan Samsat di seluruh kecamatan. BPRKD juga berencana menambah 10 unit kendaraan Samsat Keliling.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan transaksi online dalam pelayanan penerimaan pajak daerah dengan, tidak hanya di ATM. "Kalau saja e-Samsat bisa melalui ATM dan bisa dikembangkan ke beberapa bank lain tidak hanga Bank DKI. Saat ini PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa dilakukan di seluruh bank dan kantor pos," tuturnya.
Untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri meluncurkan aplikasi dan website untuk mengecek data dan nilai pajak kendaraan bermotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, aplikasi tersebut mempermudah masyarakat untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini