Misbakhun Minta KPK Segera Hadirkan Miryam ke DPR

Misbakhun Minta KPK Segera Hadirkan Miryam ke DPR

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 00:19 WIB
Foto: Misbakhun (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Pasuruan - Anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun meminta KPK segera menghadirkan Miryam S Haryani ke DPR. Sehingga fakta pihak yang menekan Miryam bisa terungkap.

"Perlu diketahui bahwa Miryam itu dihadirkan dalam rangka untuk dimintai keterangan apakah surat pernyataan yang dia kirimkan ke Pansus yang menyatakan bahwa dia tidak pernah ditekan oleh 5 anggota DPR itu apakah benar. Apakah itu bagian dari penyidikan? Kita tak pernah bicara penyidikan yang berjalan di KPK," kata Misbakhun usai menghadiri buka puasa bersama konstituennya di Pasuruan, Rabu (21/6/2017).

Ia menyatakan bahwa Miryam sebelumnya mengirimkan surat pernyataan ke Pansus Angket. Miryam menyatakan tak pernah ditekan oleh 5 anggota DPR, terkait dengan pencabutan BAP-nya dalam persidangan kasus korupsi E-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita ingin Miryam menjelaskan apakah dia pernah ditekan oleh anggota DPR atau tidak, surat pernyataan itu benar atau tidak, selesai. Kalau Miryam tak terbukti ditekan anggota DPR, berarti kan di sini bahwa pernyataan Miryam dia ditekan oleh penyidik itu ada. Nah kenapa dalam proses penyidikan ini ada penekanan? Kita akan sampaikan bahwa ada praktik-praktik penekanan dalam proses penyidikan di KPK dan masyarakat harus tahu. Nanti kita juga kumpulkan apakah kasus itu (penekanan) hanya di Miryam. Apakah ada kasus yang lain, makanya kita buka posko pengaduan," ujar Misbakhun.

Baca Juga: Habis Miryam Terbitlah Koruptor

Misbakhun berharap KPK menghadirkan Miryam dalam pemanggilan kedua sehingga tak perlu ada pemanggilan paksa. "Kita nggak tahu pemanggilan yang kedua ini mereka datang atau tidak. Baru kita bicara pemanggilan paksa," kata politisi Golkar ini.

Dia juga meminta pada masyarakat agar menilai Pansus Angket sebagai proses penggunaan wewenang DPR untuk melakukan pengawasan pada semua lembaga yang diatur undang-undang dan dibiayai negara.

"Apakah penggunaan kewenangan ini arogansi? Kenapa ketika DPR menggunakan kewenangan mereka juga bicara tentang kewenangan yang sama. Kalau begitu mereka juga harus fair dong. Kita ini kan (ibarat) disuruh masuk Islam secara kaffah, secara utuh. Nah mereka (KPK) juga harus menerima DPR secara utuh dan keseluruhan, jangan sebagian haknya diakui sebagian haknya tak diakui," ungkapnya.

Anggota Komisi XI ini menegaskan bahwa semua organisasi negara yang diatur undang-undang dan dibiayai oleh rakyat harus ada tata kelola yang baik.

Baca Juga: Tudingan 'Koki Gila' untuk Penyidik KPK

"Nggak boleh ada lembaga yang kemudian memposisikan dirinya sebagai lembaga yang tak bisa diawasi. Kita sudah memposikakn diri kita sebagai negara demokrasi maka semua institusi dalam negara demokrasi itu harus bisa dikontrol oleh rakyat. Kita akan buka audit BPK mengenai hasil kinerja keuangan dan kinerja operasional KPK," pungkas Misbakhun. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads