KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Suap Mulyana
Senin, 02 Mei 2005 15:38 WIB
Jakarta - Pejabat KPU kini mulai deg-degan lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Mulyana W. Kusumah. Siapa dia?"Saat ini sudah ada tersangka baru, tapi saya masih belum bisa beri tahu."Informasi tersebut diutarakan ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki, saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2005).Kasus suap Rp 300 juta kepada auditor BPK memang sudah menyeret 2 nama menjadi tersangka. Mereka adalah anggota KPU, Mulyana W. Kusumah, dan pelaksana harian Sekjen KPU Sussongko Suharjo. Ruki mengaku belum bisa memastikan kapan berkas Mulyana dilimpahkan ke pengadilan. "Nanti saya minta Pak Tumpak (Tumpak H. Panggabean, wakil ketua KPK) mempercepat prosesnya," kilahnya singkat.KPK kini memperlebar penyelidikan dugaan korupsi KPU. Selain dalam penyelenggaraan pemilu, KPK juga mensinyalir adanya dugaan korupsi di beberapa proyek lain. "Kasus Mulyana menjadi entry point untuk menyelidiki kasus lain di kpu," tukasnyaKPK, hari ini, memeriksa kepala bagian keuangan KPU, Heru Hermawan. Heru mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsi sebagai kabag."Saya ditanya bertanggungjawab pada siapa dan berhubungan dengan siapa," ujarnya usai pemeriksaan. Heru sendiri diperiksa KPK selama 5 jam. Selain, Heru, turut diperiksa wakil Kabag Keuangan KPU Elpison Anwar dan Sekretaris Bagian Keuangan Susilo Hadi.
(ton/)











































