Ketua PN Sidoarjo Bantah 'Nyanyian' Rohadi Soal Suap

Ketua PN Sidoarjo Bantah 'Nyanyian' Rohadi Soal Suap

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 22:40 WIB
Rohadi/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Nama Ketua PN Sidoarjo Jawa Timur, Ifa Sudewi, disebut-sebut dalam perkara suap Saipul Jamil kepada mantan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Ifa adalah mantan Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Utara yang memimpin sidang perkara cabul Saipul pada anak di bawah umur, DS (17), 2016 silam.

Dalam sidang sebelumnya, Rohadi 'bernyanyi' Ifa turut menikmati uang suap dari kakak Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah, agar vonis adiknya diringankan. Ifa hari ini memenuhi panggilan JPU kepada KPK, untuk untuk dikonfrontir dengan Rohadi, dalam sidang perkara suap dengan terdakwa Saipul Jamil.

"Tidak pernah (membicarakan soal meringankan hukuman Saipul dengan mantan hakim anggota PN Jakarta Utara Dasman, red)," kata Ifa saat penuntut umum menyinggung tentang upaya meringankan vonis Saipul Jamil di perkara pencabulan DS, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ifa pun membantah keterangan Rohadi tentang dirinya meminta agar hakim-hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang hendak menghadiri acara pelantikan dirinya sebagai Ketua PN Sidoarjo, difasilitasi tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Surabaya.

"Saya pernah ketemu dengan Rohadi. Dia katakan 'Ibu selamat ya, Bu', dia ucapkan selamat atas saya jadi Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Saya sampaikan 'Terima kasih, nanti datang ya'. Saya hanya mengatakan 'Nanti hadir ya', setelah itu yang saya tahu tidak ada tiket dari ini (uang suap Saipul Jamil, red)," jelas Ifa.

Dia mengaku sudah mengingatkan hakim-hakim yang hendak hadir di acara pelantikannya soal tidak ada fasilitas tiket gratis dari dirinya. Sepengetahuan Ifa, lanjut dia, para hakim akhirnya merogoh kantong masing-masing untuk beli tiket pesawat dengan biaya Rp 525 ribu per orang.

"Teman-teman Jakarta Utara hadir ke Surabaya masing-masing bayar. Mereka naik Batik (maskapai Batik Air). Mereka urunan bayar Rp 525 ribu, bayar tiket pesawat.

Bahkan ada yang tanya 'Bu Ifa teman-teman mau datang, bagaimana nanti tiket?', (Ifa menjawab) 'Mohon maaf ya, tiketnya masing-masing bayar ya'," jelas Ifa menirukan percakapan soal tiket pesawat.

"Sudah jauh-jauh hari saya bilang bayar sendiri, tidak ada saya perintahkan kepada saksi Rohadi untuk bayari tiket teman-teman yang lain ke Surabaya," sambung dia.

Rohadi yang juga hadir di kursi saksi menyatakan tetap pada keterangannya dan menerangkan ulang percakapan Ifa dengan dirinya terkait bantuan vonis ringan Saipul Jamil dan permintaan tiket pesawat gratis untuk hakim-hakim yang hendak menghadiri acara pelantikan Ifa sebagai Ketua PN Sidoarjo.

"Tetap pada keterangan saya. Jadi waktu itu ada acara pelantikan, pelantikan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta. Sekitar jam 10.15 atau jam 10.00 WIB, acara sudah dimulai dan penuh di atas (ruang acara, red). Kami tetap di bawah, lalu Ibu Ifa menghampiri saya, pesannya 'Mas nanti tolong dikondisikan hakim-hakim yang berangkat ke Sidoarjo, menghadiri pelantikan saya di Sidoarjo. Tiket...tiket..." cerita Rohadi.

Penuntut Umum KPK pun menanyakan lebih lanjut tafsiran Rohadi terhadap pesan Ifa untuk dirinya. "(Makna tiket, red) Minta biaya, karena dia sebut tiket," jawab Rohadi.

Terkait mantan hakim PN Jakarta Utara yang kini berdinas bersama Ifa di PN Sidoarjo, Dasman, Rohadi mengatakan bahwa Dasman turut andil dalam mengupayakan vonis ringan terhadap Saipul Jamil.

"Sejak awal Dasman tahu perkara (bantuan vonis ringan terhadap, red) SJ, sehingga di pesawat (menuju ke Medan, red) sudah saya ceritakan lalu dipesan Ibu Bertha (pengacara Saipul Jamil, red) lewat telepon. Dia (Dasman, red) bilang (ke Bertha, red) 'Siap, Bunda'," ucap Rohadi.

Menurut Rohadi, dirinya dan Dasman lalu membicarakan upaya vonis ringan Saipul Jamil dengan Ifa saat menghadiri acara di Hotel Aston, Medan, Sumatera Utara. Rohadi pun

menantang penuntut umum membuka CCTV hotel untuk membuktikan kebenaran 'nyanyiannya'.

"(Pesan Bertha, red) Disampaikan (ke Ifa, red) di depan saya langsung. (Ucapan Dasman, red) 'Bu, nanti mohon dibantu Saipul Jamil. Mohon dibuka CCTV (hotel, red)," tantang Rohadi.

Ifa lalu membantah keterangan itu saat penuntut umum mengonfirmasi keterangan Rohadi. Menurut Ifa, Rohadi memang hadir di acara tersebut dan dia memang sempat berbicara dengan Dasman. Namun pembicaraan tidak terkait dengan upaya vonis ringan. Hal yang dibahas, versi Ifa, seputar pengangkatan dirinya menjadi Ketua PN Sidoarjo.

"Pada waktu itu kita menghadiri pelantikan Pak Edi, hakim (pengadilan, red) tinggi di Medan. Kemudian saya sudah lama tidak bertemu Dasman, tiba-tiba saya lihat, waktu itu kita di lobi Aston, waktu itu banyak orang dan sebagian sudah mau pulang. Kalau tidak salah kita mau pulang ke airport," tutur Ifa.

"Karena sudah lama tidak ketemu, dia hampiri saya dan menyapa 'Ibu apa kabar?Kapan Ibu dilantik pindah ke Sidoarjo?', saya bilang kira-kira 10 Juni. Saya lihat (Rohadi, red) ada di situ tapi jauh. Rohadi posisinya jauh, mustahil dia dengar (pembicaraan Ifa dengan Dasman, red), karena jauh. Dasman yang hampiri saya," pungkas Ifa. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads