Tidak Berdokumen, Ratusan Ikan Langka Diamankan

Tidak Berdokumen, Ratusan Ikan Langka Diamankan

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 15:28 WIB
Makassar - Ratusan ikan yang tergolong satwa liar dilindungi diamankan di Balai Instalasi Karantina Ikan Makassar. Ikan-ikan itu tidak dilengkapi dokumen resmi.Dalam tahun ini Balai Besar Karantina Ikan Hasanuddin Makassar dua kali mendapati ratusan ikan yang dikirim melalui Bandara Hasanuddin yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Para tanggal 23 April lalu mereka mengamankan dua boks berisi 94 ekor Ikan Arwana Silver. Barang ini dikirim dari Jayapura dengan tujuan Jakarta."Setelah kami periksa dokumennya, ternyata tidak lengkap. Mereka tidak disertai dokumen resmi," ujar Siti Khadijah, Kepala Bidang Pengawas Data dan Informasi Balai Besar Kanrantina Ikan ketika ditemui di kantornya, Jl Landak Baru, Makassar. Menurut aturan, barang in harusnya disertai dengan Surat Angkut Satwa Liar yang Dilindungi di Dalam Negeri (Sats DN).Penangkapan kedua terjadi pada tanggal 1 Mei kemarin. Balai Karantina Ikan mendapatkan ratusan ikan di Bandara Hasanuddin yang tidak dilengkapi surat resmi. "Itu jumlahnya ratusan, tapi saya belum tahu persisnya karena masih dalam proses," ujar Khadijah.Jenis ikan yang ditangkap antara lain: Ikan Arwana, Koi, dan Lohan. Ratusan ikan ini dikirim dari Surabaya. "Saat ini, kami masih proses dan selidiki siapa pengirim dari paket ini," tutur Khadijah.Ratusan ikan ini saat ini disimpan di Instalasi Karantina Ikan. Berdasarkan PP No 7 tahun 1999 tentang perlindungan satwa liar yang dlindungi, Balai Karantina Ikan berhak menahan barang jika tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads