"Puncak arus mudik diprediksi Jumat dan Sabtu (23-24 Juni)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (21/6/2017).
Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik diimbau tidak bersamaan berangkat pada 23 Juni tersebut. Namun, bisa berangkat pada hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prediksi puncak arus mudik ini tentu tidak terlepas dari adanya penambahan cuti bersama melalui Keppres No 18/2017 yang diteken Presiden Jokowi. Dengan ditambahnya jadwal cuti, Menhub Budi Karya Sumadi berharap para pemudik tak berangkat pulang kampung secara bersamaan.
"Bahwasanya kan anak-anak libur tanggal 19, sebagian berangkat tanggal 19, 20, 21, 22. Jangan tanggal 23 Juni, karena itu akan puncak sekali," ujar Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (15/6) lalu. (idh/rvk)