"Kami sedih, kecewa dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, komisi, wali kota, bupati, sampai gubernur dan istri. Saya kira sudah tahap kami cukup mencemaskan dalam proses tata kelola," kata Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Baca juga: 2 Minggu, 4 OTT KPK di 2 Provinsi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif menyadarkan semua pihak, termasuk saya, untuk hati-hati," ucapnya.
Baca juga: Kronologi OTT Kasus Suap Gubernur Bengkulu |
Ridwan pernah meneken pakta integritas antikorupsi saat menjabat Gubernur Bengkulu. Menurut Tjahjo, kepala daerah harus selalu ingat soal mandat yang diembannya.
"Saya tak bisa katakan apakah ini apes, nasib, tapi harus hati-hati sebagai pejabat punya mandat masalah anggaran kebijakan publik," ujar Tjahjo.
Gubernur Bengkulu di KPK (Agung Pambudhy/detikcom) |
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus fee proyek jalan. Tersangka penerima adalah Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, dan Rico Dian Sari. Sedangkan seorang tersangka pemberi adalah Direktur PT SMS Jhoni Wijaya.
Proyek tersebut adalah pembangunan peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai Rp 37 miliar serta pembangunan peningkatan jalan Curup-Air Dingin, Rejang Lebong, dengan nilai Rp 16 miliar.
Dalam operasi ini, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Rp 260 juta dari tas yang dibawa Direktur PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya. (imk/fdn)












































Gubernur Bengkulu di KPK (Agung Pambudhy/detikcom)