"Dia (Ridwan Mukti) kan belum ada dua tahun ya, gubernur baru menjabat. Saya termasuk yang hadir di sana dan saya tanda tangan juga di sana. Disaksikan ketua, wakil ketua, bahwa mereka ada niat baik, semacam pakta integritas," ujar Saut kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Namun saat itu KPK sempat mendeteksi indikasi penyimpangan di Pemprov Bengkulu. Kejanggalan membuat mereka akhirnya turun tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saut, upaya apa pun dari KPK mencegah korupsi, bila penyelenggara negara tidak punya integritas, pasti pola-pola tersebut terus berulang.
"Waktu saya sampaikan kemarin mengenai OTT Jawa Timur, tidak ada jaminan hal ini nggak terjadi di daerah lain. Ini modusnya gitu-gitu saja. Republik ini lama sekali berubahnya, ini menyedihkan," kata Saut prihatin.
Saut memastikan KPK akan menindak penyelenggara negara yang melakukan korupsi.
"Kita minta itu dihentikan supaya mimpi kami berlima bisa indeks persepsi korupsi 50 bisa tercapai. Kita akan melakukan berbagai hal untuk itu dengan kapasitas SDM kita yang ada," tegasnya.
(nif/fdn)











































