Simpan 200 Kg Ganja, Warga Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Simpan 200 Kg Ganja, Warga Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 16:58 WIB
Simpan 200 Kg Ganja, Warga Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi
Foto: thinkstock
Jakarta - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang pria berinisial AS (30), warga Nisam, Aceh Utara terkait kasus narkoba. AS memiliki ganja seberat 200 Kg.

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Aceh Utara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Ganja," kata Dir Res Narkoba Polda Aceh Kombes Drs Agus Sartijo dalam keterangannya, Rabu (21/6/2017).

AS ditangkap di Desa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara bersama barang bukti 200 Kg ganja yang diletakkan dalam 7 karung besar. Selain itu, satu buah timbangan dan lima buah gunting juga diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari sebelumnya, Polsek Sawang, Lhokseumawe juga mengamankan 2 karung ganja yang ditemukan di sebuah semak-semak pinggir jalan Desa Lancok, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (19/6) lalu. Polisi masih menyelidiki penemuan ini. (nvl/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads