"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Aceh Utara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Ganja," kata Dir Res Narkoba Polda Aceh Kombes Drs Agus Sartijo dalam keterangannya, Rabu (21/6/2017).
AS ditangkap di Desa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara bersama barang bukti 200 Kg ganja yang diletakkan dalam 7 karung besar. Selain itu, satu buah timbangan dan lima buah gunting juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































