Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan Rp 700 Juta, AS Ditangkap

Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan Rp 700 Juta, AS Ditangkap

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 16:28 WIB
Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan Rp 700 Juta, AS Ditangkap
Foto: AS memakai kemeja putih. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Polisi mengamankan seorang pria inisial AS (58) karena mencatut nama seorang anggota DPR untuk meminta sumbangan ke sebuah bank di Jakarta Pusat. AS membuat proposal dan meminta sumbangan sebesar Rp 700.000.000.

"Dia mengatasnamakan anggota dewan meminta sumbangan, menyatut nama anggota DPR untuk minta sumbangan ke salah satu bank," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

AS mengaku meminta sumbangan untuk santunan anak yatim pada (23/6) besok. Dalam proposalnya AS berencana akan memberikan santunan ke Yayasan, Pendidikan Insan Paramadani Yazindo, Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari pihak bank belum keluar uang, jadi dipancing sama tenaga ahli dewan tersebut kerja sama sama BNI. Ternyata setelah dikonfirmasi mereka tidak kenal," jelas Mustakim.

Rincian yang diajukan berupa sumbangan uang sebesar Rp 300.000, Mukena Rp 200.000, Sarung Rp 100.000, dan Sandal Rp 100.000 untuk per orang. Rencananya dalam proposal AS mengestimasi dana untuk 1.000 orang.

"Jadi totalnya Rp 700.000.000 ini, kalau catut nama dia membuat sebuah memo terpisah dari proposal seperti surat rekomendasi, namanya tidak bisa disebutkan," ucap Mustakim.

AS masih diperiksa oleh polisi. AS akan ditahan 1 x 24 jam dan membuat pernyataan. Jika melakukan hal serupa ia akan dikenakan pasal 264 ayat 1 tentang pemalsuan.

(cim/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads