"Uang itu awalnya dibagi Rp 14 juta semua (per anggota). Ada yang dipakai untuk beli televisi, ada yang beli motor juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Argo mengatakan, tersangka Safril (SFL) yang bertugas membagi-bagi uang hasil kejahatan tersebut. Safril adalah kapten komplotan sekaligus eksekutor yang menembak Davidson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi masih mencari barang bukti lainnya yang merupakan hasil kejahatan para pelaku. Sementara, polisi telah menyita 2 unit motor yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya.
"Dua unit motor sudah kita temukan," imbuhnya.
Tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 7 pelaku. Dua pelaku do antaranya yakni Safril dan IR ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
(mei/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini