Kedua sampel yang terbukti mengandung boraks tersebut adalah makanan ringan berupa kerupuk. Direktur Standardisasi Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengatakan kedua sampel yang terbukti mengandung boraks akan ditindaklanjuti oleh Balai POM Serang untuk tindakan selanjutnya.
"Bahan berbahayanya adalah kerupuk mengandung boraks. Boraks itu salah satu berbahaya bagi kesehatan, dampaknya jangka panjang bisa ginjal, kanker. Satu lagi kerupuk juga, mengandung boraks juga," ujar Tetty kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Rabu (21/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Standardisasi Pangan BPOM Tetty H Sihombing. (Muhammad Iqbal/detikcom) |
Setelah penemuan makanan mengandung zat berbahaya tersebut, BPOM akan menelusuri asal makanan itu dan tempat produksinya.
"Nanti kita akan melakukan penelusuran apakah dia yang memproduksi atau dia yang membeli atau produknya dari tempat lain, kita akan telusur," tuturnya.
Tetty, yang ditemani pihak kepolisian dan Kepala Balai POM Serang, mengingatkan para pemudik tetap berberhati-hati dalam memilih makanan.
"Kami juga sempat menyapa ke beberapa penjual, menyapa untuk supaya mereka tetap memperhatikan jualannya kepada konsumen," katanya.
Selain itu, Tetty mengatakan, angka penggunaan zat berbahaya pada makanan, seperti pewarna tekstil, turun dari tahun ke tahun. BPOM menganggap masyarakat semakin sadar akan bahaya bahan pangan tersebut.
"Kita melakukan pengawasan di seluruh Indonesia. Kantor kami di 34 provinsi dan pospom itu mengambil sampel. Kita perhatikan trennya dari tahun ke tahun penggunaan bahan berbahaya itu sudah turun," ujarnya.
"Itu artinya, kesadaran masyarakat atau konsumen tidak mau membeli sehingga produsen juga tidak memproduksinya, itu semakin baik," katanya. (idh/idh)












































Direktur Standardisasi Pangan BPOM Tetty H Sihombing. (Muhammad Iqbal/detikcom)