Alwi-Ipul Minta FKB DPR Ditetapkan Status Quo
Senin, 02 Mei 2005 14:42 WIB
Jakarta - Baterai Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf (Ipul) belum habis. Keduanya masih berjuang agar diakui sebagai pimpinan PKB yang sah. Termasuk meyakinkan Ketua DPR. Alwi-Ipul juga meminta agar FKB (Fraksi Kebangkitan Bangsa) ditetapkan sebagai status quo.Inilah hasil pertemuan antara Alwi-Ipul dengan Ketua DPR Agung Laksono di lantai 3 gedung Nusantara III, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/5/2005) pukul 13.00 sampai 13.40 WIB. Dalam pertemuan ini, Alwi-Ipul didampingi anggota DPR dari FKB AS Hikam. Seusai pertemuan, Hikam menyampaikan, kedatangan Alwi-Ipul dan dirinya untuk menyerahkan surat ke DPR. Dalam surat itu, Alwi-Ipul menegaskan bahwa DPP PKB yang sah sesuai UU 31/2003 tentang partai politik adalah DPP hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) Yogya. Sebab, bila partai tersebut dalam sengketa, maka yang harus diakui adalah DPP lama. "Pak Agung sudah menerima surat itu dan akan membicarakan di rapat pimpinan," kata Hikam. Selain itu, kata Hikam, selama belum ada keputusan pengadilan tentang sengketa PKB, pihaknya meminta agar FKB di DPR ditetapkan sebagai status quo. "Artinya, tidak ada keputusan strategis yang dapat dibuat oleh fraksi. Begitu pula dengan posisi anggota di fraksi," kata Hikam. Terhadap permintaan ini, menurut Ipul, Ketua DPR Agung Laksono sudah setuju. "Fraksi akan berada dalam posisi status quo sampai masalah hukum selesai," kata Ipul yang datang dengan mengenakan kemeja lengan pendek warna putih itu. Kepada wartawan, Ipul juga menyerukan agar semua pengurus PKB di semua tingkatan tetap melaksanakan tugas sehari-hari. "Tidak ada yang berhak membekukan atau merecall selama proses sengketa berlangsung," tutur keponakan Gus Dur yang masih mengklaim sebagai sekjen DPP PKB ini. Segera Gelar Muktamar PKB Sementara Alwi, yang masih mengklaim sebagai ketua umum DPP PKB, menyatakan, yang berhak menggelar muktamar PKB adalah DPP hasil MLB Yogya. Alwi menganggap muktamar II PKB Semarang tidak sah dan tidak memenuhi syarat, karena dilaksanakan oleh pihak yang tidak jelas. "Kami masih menunggu tanggapan Depatemen Hukum dan HAM," kata Alwi. Alwi juga menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar muktamar, karena ada permintaan dari sejumlah pihak. "Saya dan Mas Ipul akan menggelar muktamar yang benar dan dipertanggungjawabkan. Tidak lama lagi," kata dia. "Sampai sekarang di lembaran negara, saya dan Saifullah yang berhak melaksanakan muktamar. Kalau yang melaksanakan di luar itu, itu bukan muktamar, tapi hanya kumpul-kumpul," imbuh politisi yang kini menjadi menko kesra ini.
(asy/)











































