Bantah Ditekan Markus Nari, Miryam: Yang Ancam Penyidik

Bantah Ditekan Markus Nari, Miryam: Yang Ancam Penyidik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 12:39 WIB
Miryam S Haryani di gedung KPK, Rabu (21/6/2017). Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - Miryam S Haryani menegaskan tidak ada penekanan dari rekan-rekannya di DPR, termasuk Markus Nari. Miryam berkukuh penekanan datang dari penyidik KPK.

"Yang ngancem kan penyidik, saya sudah ngomong di pengadilan. Jangan diulang-ulang," tegas Miryam kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya ulang soal adanya tekanan dari Markus Nari, Miryam kembali membantah. "Siapa? Nggak ada hubungannya," jawab Miryam.

Dia lantas bicara lagi soal penekanan yang dialami saat proses penyidikan. Hal ini pernah disampaikan Miryam saat dikonfrontir dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3).

"Contoh, waktu pemeriksaan waktu jadi saksi di terakhir, di keempat kali dipanggil. Saya dikibin mabuk duren. Itu kan saya tersiksa dong. Terus yang makan duren (Novel Baswedan) bersaksi di pengadilan makan kue duren. Mestinya dia yang kena pasal 22, memberikan keterangan tidak benar, bukan saya," ujar Miryam.

Soal duit suap dari Andi Narogong, Miryam konsisten membantah. Dia juga membantah aliran dana ke anggota DPR seperti yang dipaparkannya dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dicabut.

"Tidak ada. Aliran duit tidak ada," katanya.

KPK sebelumnya menetapkan Markus Nari sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus e-KTP dan kasus pemberian keterangan palsu Miryam. Markus disangka melanggar Pasal 21 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nif/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads