"Ya nanti kita lihat. Ini belum ada hitam di atas putihnya. Kalau ada hitam di atas putihnya, nanti ditindaklanjuti," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembekuan anggaran Polri dan KPK diusulkan oleh anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar M Misbakhun. Alasannya, KPK dan Polri dianggap tidak menaati hukum terkait kerja Pansus Angket di DPR yang diatur dalam UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus bila anggaran dibekukan, biasanya lembaga atau komisi terkait akan menggunakan anggaran pada tahun sebelumnya.
"Biasanya kalau aturan di KPK, kalau (anggaran) tidak dibahas, pakai anggaran sebelumnya," Kata Agus, Selasa (20/6). (irm/erd)











































