Tim Jaksa Koordinasi dengan Jampidum Bahas Eksekusi Ahok

Tim Jaksa Koordinasi dengan Jampidum Bahas Eksekusi Ahok

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 12:04 WIB
Gedung Kejaksaan Agung/Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera dieksekusi ke lembaga permasyarakatan. Tim jaksa saat ini sedang melakukan koordinasi untuk membahas eksekusi Ahok.

"Segera akan dilaksanakan nanti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad saat dihubungi detikcom, Rabu (21/6/2017).

Noor mengatakan akan bertemu dengan tim jaksa penuntut umum untuk menerima laporan atas eksekusi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan gini saya baru lihat, sudah ada penetapan dari pengadilan. Saya baru mau lihat itu. Saya baru mau ketemu jaksanya karena ini baru masuk," kata Noor.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mengirimkan surat salinan putusan pencabutan banding perkara Ahok ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dengan salinan putusan pencabutan banding itu, Ahok akan segera dieksekusi.

Ditargetkan, eksekusi Ahok dilakukan sebelum Lebaran. Kemungkinan besar Ahok akan dipindahkan ke LP Cipinang. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Diky Oktavia menyebut dipercepatnya eksekusi itu agar suasana tetap damai.

(yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads