PPP: Pembekuan Anggaran KPK-Polri Belum Dibahas di Pansus Angket

PPP: Pembekuan Anggaran KPK-Polri Belum Dibahas di Pansus Angket

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 12:02 WIB
PPP: Pembekuan Anggaran KPK-Polri Belum Dibahas di Pansus Angket
Sekjen PPP Arsul Sani / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Politikus Golkar yang juga anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun menggulirkan wacana pembekuan anggaran KPK-Polri karena dua lembaga itu dianggap tak patuh dengan UU MD3 soal pemanggilan Miryam S Haryani. Usulan itu disebut masih berupa usulan semata.

Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyebut usulan Misbakhun belum dibicarakan di lingkup Pansus. Internal Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK-Polri pun belum membahas soal itu.

"Secara resmi belum ada rapat yang membicarakan hal tersebut, baik di Pansus atau Komisi III yang menjadi mitra Polri atau KPK," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul menyebut wacana yang digulirkan Misbakhun sebagai bentuk kekecewaan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. PPP tak akan buru-buru menyetujui atau menolak usulan tersebut. PPP masih akan mendalaminya.

"Kami ingin menyikapi hal-hal yang terkait dengan Pansus Angket KPK secara proporsional dan rasional saja. Jadi, tidak akan buru-buru menerima maupun menyatakan keberatan, apalagi belum secara resmi di forum rapat mendengarnya," ungkap Arsul yang merupakan sekjen PPP ini.

Misbakhun mengusulkan DPR untuk membekukan anggaran karena KPK-Polri menolak untuk menghadirkan Miryam ke Pansus. Dia pun menyebut usulannya telah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket KPK.

"Kita tidak memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Bukan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran. Hampir semua anggota dalam tone yang sama," ucap Misbakhun, Selasa (20/6). (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads