Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyebut usulan Misbakhun belum dibicarakan di lingkup Pansus. Internal Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK-Polri pun belum membahas soal itu.
"Secara resmi belum ada rapat yang membicarakan hal tersebut, baik di Pansus atau Komisi III yang menjadi mitra Polri atau KPK," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menyikapi hal-hal yang terkait dengan Pansus Angket KPK secara proporsional dan rasional saja. Jadi, tidak akan buru-buru menerima maupun menyatakan keberatan, apalagi belum secara resmi di forum rapat mendengarnya," ungkap Arsul yang merupakan sekjen PPP ini.
Misbakhun mengusulkan DPR untuk membekukan anggaran karena KPK-Polri menolak untuk menghadirkan Miryam ke Pansus. Dia pun menyebut usulannya telah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket KPK.
"Kita tidak memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Bukan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran. Hampir semua anggota dalam tone yang sama," ucap Misbakhun, Selasa (20/6). (gbr/imk)











































