Di awal pemerintahannya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menyerukan pakta integritas antikorupsi di depan KPK dan diteken 1. 108 pejabat Pemprov Bengkulu. Tapi kini sang Gubernur jadi tersangka kasus korupsi, pakta integritas antikorupsi pun tinggal wacana.
KPK telah menetapkan Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari jadi tersangka kasus korupsi. Keduanya pun telah resmi ditahan KPK.
"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan Ridwan Mukti jadi tersangka kasus korupsi ini jadi ironi. Karena ia pun ikut meneken 4 poin pakta integritas plus siap mundur jika melanggar pakta integritas itu.
Berikut pakta integritas yang diteken Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di lapangan sport center Bengkulu di dekat Pantai Panjang, Bengkulu, Selasa (1/3/2016) lalu.
Pakta Integritas:
1. Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki.
3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunan narkotika dan obat terlarang.
4. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan aparatur sipil negara.
Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.
Bengkulu 1 Maret 2016
Materai
Pada saat itu Ridwan Mukti menyinggung soal Bengkulu yang pejabatnya kerap kena kasus korupsi. Namun nyatanya kini apa yang disampaikannya jadi irono yang menyedihkan.
"Ada pepatah lokal kalau dulu Bengkulu lubuknya kecil buayanyo banyak, tapi sekarang kita mendapat cemooh Bengkulu lubuknya kecil buayo galo (buaya semua). Oleh karena itu kita harus membangun kultur baru dengan kesiapan kita menandatangani pakta integritas pagi ini," demikian kata Ridwan Mukti dalam pidato sambutannya pada saat itu. (van/fjp)










































