Jadi Tersangka, Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan KPK

Jadi Tersangka, Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 11:18 WIB
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti/kiri (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditahan KPK. Keduanya ditangkap KPK diduga terkait dengan suap proyek peningkatan jalan di Bengkulu.

"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).

Ada 4 orang yang ditahan KPK di tempat terpisah, yakni Gubernur Bengkulu ditahan di Rutan Guntur dan istrinya di Rutan C1 KPK. Dua orang lainnya, yakni JW, ditahan di Cipinang, sedangkan RDS ditahan di Rutan Jakpus. Satu orang yang ikut ditangkap dilepaskan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut penangkapan Gubernur Bengkulu itu terkait dengan dugaan suap proyek jalan. Pihak lain yang ditangkap adalah pengusaha dan perantara.

"Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail," ujar Agus, Selasa (20/6).

Pihak perantara dugaan suap yang ditangkap merupakan bendahara partai di Bengkulu. Duit diduga suap yang diletakkan dalam satu kardus masih dihitung pihak KPK. (fdn/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads