"Siap sekali (hadir di Pansus). Saya akan buka semuanya apa yang terjadi dengan saya ya," ujar Miryam saat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Miryam menyebut Pansus sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada dirinya. Surat ini dikirimkan Pansus Angket KPK ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila diizinkan hadir di Pansus Angket, Miryam mengaku akan berbicara soal penekanan yang dialaminya. Namun penekanan itu disebutnya datang dari penyidik, bukan dari kolega di Komisi III DPR.
Baca juga: KPK: Miryam Dipanggil, Pansus Angket Halangi Penuntasan Kasus
KPK tidak mengizinkan Miryam hadir dalam rapat angket karena menolak proses penyidikan dicampuri. Dalam suratnya ke Pansus Angket, KPK menegaskan pemanggilan Miryam masuk kategori obstruction of justice.
Baca juga: KPK: Miryam Dipanggil, Pansus Angket Halangi Penuntasan Kasus
Soal hal ini, Miryam tak mau ambil pusing. Miryam memilih menunggu perkembangan.
"Ya saya nggak tahu. Di sana diizinkan, di sini tidak. Saya nunggu saja," tuturnya. (nif/fdn)











































