"Takbir keliling itu tradisi dari umat Islam merayakan hari raya dengan sukacita. Jadi itu bagian dari syiar. Maka yang perlu diatur sekarang ini adalah bagaimana syiar agama itu, pertama, tetap sesuai dengan tuntunan agama. Kedua, tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau dua hal itu dipenuhi, menurut saya, tidak ada alasan menyoal takbir keliling itu," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat menghadiri buka puasa bersama di kediaman Mendikbud Muhadjir Effendy, Jalan Widya Chandra, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Mu'ti menerangkan kegiatan takbir keliling yang dilakukan oleh masyarakat harus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian agar suasana tetap kondusif. Polisi harus mengetahui rute hingga orang yang akan mengikuti kegiatan takbir keliling agar tak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang menggelar takbir keliling untuk tidak melanggar lalu lintas. Walaupun kegiatan itu mengatasnamakan syiar Islam, harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Walaupun atas nama syiar agama, jangan sampai menabrak aturan-aturan yang berlaku," tegasnya. (knv/dhn)











































