"Nggak ada (bertemu Andi Narogong di ruangan Setya Novanto), isu saja," ucap Chairuman setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Chairuman konsisten membantah adanya aliran dana yang disebut melibatkannya. Semua harta kekayaan merupakan hasil usahanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Heeh (anak dan istri diperiksa). Kan harus dijelaskan bahwa itu yang mana, hasil kredit apa nggak, harus dijelaskan," tuturnya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Chairuman disebut menerima aliran uang e-KTP. Namun Chairuman membantah menerima duit apa pun.
Sedangkan dalam sidang pada Senin (12/6) lalu, Irman, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, mengungkapkan adanya permintaan uang dari Chairuman.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menyebut Chairuman dan Miryam S Haryani sempat meminta uang reses untuk anggota Komisi dengan total sekitar Rp 12 miliar.
Irman menjawab permintaan tersebut dipenuhi dan pada akhirnya total yang diserahkan Sugiharto kepada Miryam sebesar Rp 12 miliar. Uang dari Sugiharto itu bersumber dari Andi Narogong. (nif/dhn)










































