"Meningkat 18 persen (angka pemudik motor). Kita mengimbau, pakai motor itu bukan untuk jarak jauh, berbahaya untuk keselamatan mereka," kata Irjen Royke di auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Menurut Royke, dari hasil survei yang dilakukan mahasiswa Universitas Gadjah Mada mengenai kendaraan motor, pengendara akan mengalami kelelahan setiap dua jam. Jika pengendara motor memaksakan diri, dikhawatirkan akan membahayakan karena rawan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada jalur alternatif untuk para pemudik bermotor. Royke hanya menegaskan polisi akan menilang pengendara sepeda motor dengan muatan berlebih.
"Ya, itu terserah dia (lewat jalur alternatif), itu kan keselamatan dia. Kita belum punya regulasi untuk melarang roda dua. Regulasinya hanya di muatan, ketika muatannya over, bisa ditilang," kata Royke.
Sementara itu, dikutip dari data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik bermotor tahun ini diperkirakan naik 18,18 persen, yakni sekitar 6 juta motor. Pada tahun 2016, jumlah pemudik bermotor tercatat sekitar 5 juta kendaraan. (fai/fdn)










































