JK Apresiasi Polri Tangkap Terduga Teroris di Bima

JK Apresiasi Polri Tangkap Terduga Teroris di Bima

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 20:56 WIB
JK Apresiasi Polri Tangkap Terduga Teroris di Bima
Wapres Jusuf Kalla (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap dua orang terduga teroris berinisial K dan NH di Bima, Nusa Tenggara Barat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja satuan Polri ini.

JK menilai upaya yang dilakukan Tim Densus 88 merupakan langkah pencegahan yang baik. Menurutnya, lebih baik mencegah terjadinya teror dibanding melakukan penangkapan pelaku yang sudah melakukan teror.

"Ya, tentu kita apresiasi karena jauh lebih baik mencegah daripada terjadi baru ditangkap. Itu usaha preventifnya harus lebih baik," kata JK saat ditemui wartawan seusai acara buka puasa bersama di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan, tim antiteror yang dimiliki Indonesia merupakan yang terbaik di dunia.

"Di dunia, kita terbaik untuk urusan kayak begini, preventif. Kita apresiasi. Selamat, Pak Kapolri," kata JK.

Terkait dengan adanya pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sedang bergulir di DPR, JK yakin semua pihak akan sepakat dalam satu suara.

"Tentu sedang dibahas di DPR. Insyaallah bersatu teman-teman," katanya.

Dua orang terduga teroris berinisial K dan NH ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ternyata telah berencana meledakkan bom di Mapolsek Wahor di Bima pada malam ini.

"Merencanakan akan melakukan pengeboman di Mapolsek Wahom, Bima, pada malam ini," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya, Minggu (18/6).

"Kalau semalam tidak diungkap Densus, sudah meledakkan polsek itu," imbuh Setyo.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (17/6) kemarin pada pukul 15.55 Wita. Dari tangan keduanya, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya bom rakitan, pedang samurai, hingga senapan angin. (jor/fdn)


Berita Terkait