Soal Pansus Angket, JK: Bukan Upaya Melemahkan KPK

Soal Pansus Angket, JK: Bukan Upaya Melemahkan KPK

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 20:33 WIB
Foto: Noval/detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai DPR dan KPK memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Menurut JK, upaya hak angket DPR untuk menghadirkan Miryam S Haryani bukanlah bentuk pelemahan KPK.

"Saya kira masing-masing menjalankan tugas dengan baik. DPR tentu tugasnya, haknya, adalah hak angket. KPK menjalankan undang-undang yang dibikin oleh DPR. Bahwa ada evaluasi, ya setiap lembaga yang sudah berjalan perlu terus-menerus dievaluasi," ujar JK di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

JK mengatakan DPR memiliki hak untuk membuat sekaligus mengevaluasi undang-undang. Kendati demikian, juga perlu ada sinergi antara DPR dan lembaga terkait, salah satunya KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuat UU itu DPR. DPR mengevaluasi UU yang dibuatnya. Tidak berarti mengurangi hak DPR. Mungkin ada hal yang lebih tinggi, disesuaikan, itu hak DPR dari sisi pembuat UU. Pemerintah tentu menjaga tujuan utamanya pemberantasan korupsi tetap jalan, tapi evaluasi perlu dilakukan," kata JK.

"DPR kan berhak membikin UU, mengevaluasi UU, itu hak DPR dan pemerintah. Silakan, tapi itu bukan berarti melemahkan KPK," imbuhnya.

Polemik antara DPR dan KPK terus bergulir dan memanas lantaran hak angket KPK. Anggota Pansus Hak Angket KPK Muhammad Misbakhun menyarankan DPR membekukan anggaran KPK-Polri untuk tahun 2018.

"Kita mempertimbangkan menggunakan hak bujeter DPR di mana saat ini dibahas di RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK. Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, DPR mempertimbangkan, saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017). (nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads