PBR Zainuddin Daftarkan Diri ke Depkum dan HAM, Rabu
Senin, 02 Mei 2005 13:51 WIB
Jakarta - Tak mau kalah dengan tandingannya, Zainuddin MZ akan segera mendaftarkan susunan kepengurusan Partai Bintang Reformasi (PBR) periode 2005-2010 yang dipimpinnya ke Depkum dan HAM. Pendaftaran direncanakan Rabu (4/5/2005) mendatang.Demikian disampaikan Sekjen PBR kubu Zainuddin, Bursah Zarnubi dalam konperensi pers di kantor DPP PBR, Jl. Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2005). Zainuddin MZ dan beberapa pengurus lainnya ikut menghadiri konferensi pers tersebut.PBR kubu Zainuddin kini masih memfinalisasi struktur kepengurusan. Selain Zainuddin sebagai Ketua Umum, pengurus lainnya yang sudah pasti yakni Bursah Zarnubi sebagai Sekjen dan Diah Defawati Ande sebagai bendahara umum. Sebelumnya, PBR tandingan yang diketuai Zaenal Ma'arif telah mendaftarkan diri ke Depkum dan HAM, Rabu (30/4/2005) lalu. Kubu Zaenal menilai terpilihnya Zainuddin secara aklamasi dalam Muktamar I PBR di Hotel Sahid akhir April lalu tidak sah. Bursah membantah tudingan kubu Zaenal yang menyebut proses terpilihan Zainuddin tidak sah. Katanya, penetapan secara aklamasi Zainuddin MZ sebagai Ketua PBR merupakan sebuah proses yang obyektif.Dijelaskan, saat pandangan umum 18 DPW dari 31 DPW yang ada dengan tegas mencalonkan Zainuddin sebagai Ketua Umum. Setelah mendaulat secara aklamasi Zainuddin menjadi Ketua Umum PBR, pimpinan DPW dan DPC yang menjadi peserta muktamar memberikan dukungan tertulis. Dukungan tertulis itu juga disertai dengan stempel DPW dan DPC. Total dukungan terhadap Zainuddin, kata Bursah, yaitu 25 DPW, 400 DPC dan 1 dari PP PRI. "Atas dasar realita dukungan itulah Kiai dapat menerima keputusan muktamar yang menetapkannya sebagai Ketua Umum DPP PBR 2005-2010," demikian Bursah.
(iy/)











































