Ribuan Miras Ilegal Diamankan, Pemilik Masih Misterius

Ribuan Miras Ilegal Diamankan, Pemilik Masih Misterius

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 18:33 WIB
Ribuan botol miras ilegal diamankan, polisi mencari pemiliknya. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 1.680 botol minuman keras tanpa pita Bea-Cukai. Miras tersebut diduga berasal dari Batam, Kepulauan Riau.

"Kita amankan kurang-lebih 70 dus atau kurang-lebih 1.680 botol dalam satu kontainer yang turun di Pelabuhan Sunda Kelapa. Dan informasinya, ini berasal dari Batam. Jadi terminal asalnya Batam," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Roberthus Yohanes De Deo di kantornya, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/6/2017).

Pengamanan ini dilakukan pada Jumat (16/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Barang tersebut diketahui oleh Tim Intersuler Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menerima laporan dari masyarakat soal akan adanya miras ilegal masuk ke Pelabuhan Sunda Kelapa.
Barang bukti miras ilegal yang diamankan polisi di Pelabuhan Sunda KelapaBarang bukti miras ilegal yang diamankan polisi di Pelabuhan Sunda Kelapa (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)

Meski begitu, belum diketahui pemilik atau pengirim miras tersebut. Polisi juga masih mendalami pihak yang akan menerima barang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk miras, sementara tersangka masih dalam penyelidikan karena mereka menyelundupkan dengan jasa pengiriman barang melalui pihak ekspedisi. Pihak ekspedisi juga belum tahu betul isi paket yang diarahkan tadi. Jadi masih kita dalami asal-usul dan pihak yang akan menerima barang kiriman ini," ujarnya.

Miras tersebut terdiri atas berbagai macam merek terkenal. Meski demikian, belum diketahui keaslian miras tersebut. (jbr/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads