Penjelasan Seskab soal 8 Jam Sekolah yang Sudah Disetujui Presiden

Penjelasan Seskab soal 8 Jam Sekolah yang Sudah Disetujui Presiden

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 18:13 WIB
Seskab Pramono Anung (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -
Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menyetujui program 8 jam sekolah atau 5 hari sekolah. Namun kini kebijakan tersebut akan diatur ulang oleh Jokowi dengan menerbitkan peraturan presiden (perpres).

"Memang dalam rapat terbatas yang dilakukan pada Februari 2017, sebenarnya gagasan atau ide ini secara prinsip sudah dilaporkan dalam rapat terbatas oleh Bapak Mendikbud," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

Sebelumnya, Muhadjir menunjukkan risalah rapat kabinet terbatas yang ditandatangani Pramono pada 21 Februari 2017. Dalam risalah itu tertulis bahwa Jokowi setuju untuk menyinkronkan hari libur sekolah dengan pegawai agar Sabtu dan Minggu dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Mendikbud mengeluarkan permendikbud. Tapi, dalam perjalanannya, aturan itu menuai pro dan kontra.

"Kemudian Presiden secara langsung meminta Mendikbud mengevaluasi hal tersebut dan sekaligus kalau memang harus diterapkan--karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas terhadap seluruh anak didik kita--itu nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat," tutur Pramono.

Peraturan yang lebih kuat itu adalah perpres, sehingga pelaksanaan aturan ini masih menunggu terbitnya perpres.

"Untuk langkah-langkah selanjutnya diminta untuk lebih pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini, kalau memang diterapkan, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima seluruh elemen masyarakat," kata Pramono.
(bag/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads