"Sebulan, 97 pasien yang rutin minum obat. Skizofrenia 35 pasien, bipolar 2, sisanya depresi," ujar Penanggung Jawab Poli Jiwa Puskesmas Kebon Jeruk Indah Ariestanti kepada detikcom di kantornya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2017).
Namun Puskesmas tidak merawat inap pasien gangguan kejiwaan. Pelayanan pasien hanya untuk rawat jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puskesmas menyediakan obat gratis bagi pasien gangguan jiwa dengan menggunakan BPJS. Obat untuk gangguan jiwa dirasa cukup mahal jika ditanggung sendiri.
"Satu orang dalam satu bulan bisa menghabiskan Rp 300 ribu. Jika perawatan dilakukan di rumah sakit jiwa, bisa Rp 9-15 juta," ucap Indah.
Pihak Puskesmas harus mengontrol jadwal pasien meminum obat. Hal ini karena gangguan kejiwaan bisa timbul jika tidak rutin minum obat.
"Ada kartunya masing-masing. Ada petugas yang mengingatkan. Kita juga datang ke rumahnya," ucapnya.
Indah mengatakan banyak penyebab seseorang mengidap gangguan jiwa, termasuk yang tidak disadari oleh pasien sebagai gejala awal.
"Misal ada yang sakit kepala berobat lebih dari lima kali tapi tidak sembuh-sembuh. Pas dites, ternyata dia depresi karena mau bercerai," ucap Indah.
Menurutnya, masyarakat masih tidak begitu peduli terhadap penanganan kejiwaan. Kebanyakan keluarga mengaku lelah mengurus penderita gangguan jiwa.
"Mengurus pasien gangguan kejiwaan itu memang capek. Misal harus rutin meminum obat. Atau pasien bertingkah aneh dengan ngumpet dan sebagainya. Akhirnya mereka abai, malah melakukan pemasungan," ucap Indah.
Pihak Puskesmas Kebon Jeruk meminta masyarakat yang punya gangguan jiwa atau dalam masa penyembuhan untuk berobat ke puskesmas. Terkadang banyak yang tidak mengetahui puskesmas memiliki poli jiwa.
"Seharusnya puskesmas-puskesmas di Indonesia sudah memiliki poli jiwa. Jadi bisa memanfaatkan puskesmas," ucap Kepala Unit Kesehatan Masyarakat Puskesmas Kebon Jeruk Handoko dalam kesempatan yang sama. (aik/idh)











































