Seskab: 8 Jam Sekolah Belum akan Diberlakukan Saat Ini

Seskab: 8 Jam Sekolah Belum akan Diberlakukan Saat Ini

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 17:40 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi akan mengatur ulang sistem 8 jam sekolah atau lima hari sekolah yang diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seskab Pramono Anung memastikan sistem itu belum diberlakukan sekarang.

"Intinya, itu belum diberlakukan saat ini," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

Pengaturan ulang yang dimaksud adalah dengan menerbitkan peraturan presiden. Sebelumnya, sistem ini ditetapkan oleh peraturan Mendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menepis anggapan bahwa kebijakan itu dibatalkan. Namun yang benar adalah akan diperbaiki.

"Diperbaiki. Jadi intinya, permen (peraturan menteri) itu karena masih menimbulkan pro dan kontra. Supaya tidak ada pro dan kontra, kan yang namanya permen diperbaiki juga nggak apa-apa," ujar Pramono.

Kebijakan tersebut membuat kegiatan di sekolah berlangsung 8 jam. Dengan demikian, siswa hanya masuk sekolah selama 5 hari, Senin hingga Jumat.

Mendikbud Muhadjir Effendy berargumen penerapan ini disesuaikan dengan standar jam kerja aparatur sipil negara selama 40 jam per minggu. Adapun 8 jam per hari yang dimaksud adalah tak harus kegiatan terus-menerus dilakukan di dalam kelas. (bag/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads