"Saya komentar menunggu keterangan KPK dulu," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).
Sebelumnya, OTT KPK terhadap Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait dengan dugaan suap dari pihak kontraktor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada lima orang yang ditangkap, termasuk seorang bendahara partai yang diduga jadi pihak perantara. Ridwan tiba di gedungn KPK pada pukul 16.29 WIB dan akan langsung menjalani pemeriksaan awal di KPK untuk ditentukan status hukumnya. Sedangkan istrinya tiba menyusul.
"Kita juga amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Dalam proses perhitungan, akan kita sampaikan lebih lanjut. Pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," sambung Febri. (dkp/erd)











































