"Ada informasi awal yang kita tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap dari pihak swasta pada penyelenggara negara. Kita amankan 5 orang dalam OTT tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Total ada 5 orang yang ditangkap, termasuk seorang bendahara partai yang diduga jadi pihak perantara. Gubernur Bengkulu tiba di KPK pada pukul 16.29 WIB dan akan langsung menjalani pemeriksaan awal di KPK untuk ditentukan status hukumnya. Sedangkan istrinya tiba menyusul.
"Kita juga amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Dalam proses perhitungan, akan kita sampaikan lebih lanjut. Pemberian dari pihak swasta pada penyelenggara negara di Bengkulu," ujar Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa (karena) proses pemeriksaan harus dilakukan lebih dulu. Rencananya, besok kita umumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut," terangnya. (fdn/fjp)











































