Selain Gubernur Bengkulu, KPK Ikut Tangkap Bendahara Partai

Selain Gubernur Bengkulu, KPK Ikut Tangkap Bendahara Partai

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 16:33 WIB
Selain Gubernur Bengkulu, KPK Ikut Tangkap Bendahara Partai
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Selain Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, tim KPK menangkap bendahara partai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Bendahara partai ini diduga menjadi perantara suap.

"Kita belum bisa sebutkan siapa penyelenggara negaranya, tapi ada unsur penyelenggara negara. Penyelenggara negara kan bisa dari unsur kepala daerah, bisa eselon 1 atau bisa dari unsur lain di UU Nomor 28 Tahun 1999 dan juga ada swasta. Termasuk pihak perantara yang kita amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/20170.

Total ada 5 orang yang ditangkap KPK, termasuk Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari. KPK juga mengamankan uang pecahan rupiah dalam kardus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses perhitungan akan kita sampaikan lebih lanjut," sebutnya.

[Gambas:Video 20detik]

OTT KPK dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat. Kini kelima orang yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan sebelum status hukumnya ditentukan.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status 5 orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta dan ada 1 orang unsur keluarga," sambung Febri. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads