Kabur dari LP Tanjung Gusta, 2 Napi Dijemput Mobil dan Tabrak Rumah

Kabur dari LP Tanjung Gusta, 2 Napi Dijemput Mobil dan Tabrak Rumah

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 12:47 WIB
Kondisi mobil yang ditumpangi 2 napi kabur dari LP Tanjung Gusta/Foto: Dok. Polda Sumatera Utara
Medan - Dua orang narapidana (napi) di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut) gagal kabur usai mobil yang ditumpanginya oleng dan menabrak rumah warga. Kedua napi itu terluka bersama 4 rekannya yang membantu pelarian mereka.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (20/6/2017) sekitar pukul 04.30 WIB. Awalnya, 4 napi bernama Hussaini, Alhadi, Rudi Rahman dan Muliadi kabur dengan menggergaji ventilasi.

"Mereka (napi) kabur dibantu temannya yang naik mobil Avanza. Kemudian menggunakan tangga untuk melempar tali ke dalam. Di dalam itu, napi tersebut sudah berkomunikasi untuk menggergaji ventilasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat napi itu berhasil keluar, dan kabur dari lapas. Dua napi bernama Hussaini dan Alhadi kabur dengan dijemput empat temannya menggunakan mobil. Namun, mobil itu oleng dan malah menabrak rumah penduduk.

"Dua napi masuk ke mobil Avanza kabur dengan empat temannya yang membantu sebelumnya. Namun mobilnya oleng dan nabrak rumah penduduk. Mereka yang didalamnya kritis dan terluka," ujar Sandi.

Ventilasi yang digergaji keempat napi di LP Tanjung GustaVentilasi yang digergaji keempat napi di LP Tanjung Gusta Foto: Dok. Polda Sumatera Utara


Sementara itu, dua napi lainnya juga bernasib apes. Seorang napi gagal melarikan diri karena kakinya patah, sementara seorang napi lain bernama Rudi berhasil kabur dan masih dalam pencarian petugas.

"Satu (napi) kabur dan masih dicari. Dua napi dan empat temannya itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," terang Sandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menambahkan, pelaku yang membantu napi melarikan diri itu bernama Saparuddin (30), Yulis, Yusuf dan F (15).

Barang-barang yang ditemukan di LP Tanjung GustaBarang-barang yang ditemukan di LP Tanjung Gusta Foto: Dok. Polda Sumatera Utara


Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, tangga lipat, tali nilon dengan panjang 30 meter, tali plastik sambungan, besi tenda, satu unit HP, dan satu unit mobil Avanza.

"Napi Hussaini dan Alhadi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara, napi Muliadi tidak sempat melarikan diri karena kakinya patah," kata Rina. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads