Suami Istri Disekap, Harta Rp 12,5 Juta Dibawa Kabur

Suami Istri Disekap, Harta Rp 12,5 Juta Dibawa Kabur

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 12:35 WIB
Jakarta - Entah mimpi apa sepasang suami istri ini. Tak ada angin tak ada hujan, enam perampok tiba-tiba menyambangi rumah mereka Minggu, (1/5/2005), kemarin, dan membawa kabur harta benda senilai Rp 12,5 juta.Kejadian yang menimpa Dewi Yani Melianan (45) dan Halim Sutikno (44) ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.Saat itu, entah datang dari mana, tiba-tiba enam orang laki-laki membuka paksa pintu depan rumah mereka di Jalan Kasturi No. 28 RT 008/RW 001, Jati Pulo Palmerah, Jakarta Barat.Setelah berhasil masuk, mereka lalu menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada kedua korban. Korban yang tidak menyangka akan disambangi penjahat ini langsung ketakutan.Tanpa perlawanan berarti keduanya berhasil dilumpuhkan. Dewi dan Halim lalu disekap di dalam sebuah kamar.Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, keenam pelaku pencurian tersebut tanpa membuang waktu langsung menggeledah isi rumah dan membawa kabur barang berharga milik korban. Diperkirakan total kerugian yang diderita mencapai Rp 12,5 juta.Keenam pelaku, menurut Laporan Segera Polda Metro Jaya, Senin, (2/5/2005), saat ini masih dalam penyidikan aparat kepolisian Polsek Metro Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat. (umi/)


Berita Terkait