Jaya Effendi merupakan Kampung Suka Seneng, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/6/) pukul 00.00 WIB. Saat itu korban hendak melakukan aktifitasnya sebagai anak koin yang mengambil koin dari penumpang dengan cara dilempar dari atas kapal.
Sebelum melompat ke laut, korban terlebih dahulu terpeleset kemudian tercebur dengan posisi bagian dada terlebih dahulu menyentuh air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Tesyar, teman korban kemudian menyampaikan ke orangtua korban keesokannya, Senin (19/6), yang kemudian melapor ke pihak kepolisian. Korban lalu ditemukan tewas dalam kondisi mengambang di perairan dermaga 3 pukul 10.00 WIB tadi.
"Kemudian dicariin nggak ketemu, temennya nggak laporan, dia laporan ke orangtuanya (korban), kita kaget kenapa baru laporan sekarang," kata dia.
Anak pemburu koin di Pelabuhan Merak, Banten, ditemukan tewas. Foto: Dok. Polsek KSP Merak |
Tesyar mengungkapkan, sejak Januari lalu, pihak ASDP beserta kepolisian padahal sudah mengeluarkan larangan untuk anak koin memasuki kawasan pelabuhan. Para penumpang juga dilarang memberikan uang kepada anak koin.
"Teman-temannya saya tanya mereka mengakui bahwa sudah dilarang, itu kan sudah ada rambu-rambunya melarang Permen (peraturan Menteri). Mereka jawab tahu, nah mereka itu masuk dari arah selatan pelabuhan. Nah itu di luar pengawasan, karena memang kondisinya malam dan mereka dari arah laut sengaja masuk ke area dermaga," lanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar para penumpang tidak memberikan uang kepada anak koin. Hal itu guna menghindari kejadian serupa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (idh/idh)











































Anak pemburu koin di Pelabuhan Merak, Banten, ditemukan tewas. Foto: Dok. Polsek KSP Merak