Ingin Ambang Batas Capres 15%, PPP Siap Dialog

Ingin Ambang Batas Capres 15%, PPP Siap Dialog

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 12:05 WIB
Ingin Ambang Batas Capres 15%, PPP Siap Dialog
Ilustrasi RUU Pemilu (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Pemerintah-DPR kembali mengundurkan pembahasan RUU Pemilu guna menemukan solusi dari 5 isu krusial, salah satunya soal ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold atau PT). PPP masih mengusulkan angka 10-15% sebagai solusi.

Anggota Pansus Pemilu F-PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyebut sikap PPP belum pasti soal angka PT di RUU Pemilu. Awiek menyebut partainya mau saja jika diajak berdialog lebih lanjut untuk membahas ini.

"Untuk sementara, kami masih sesuai dengan usulan kompromi, yakni 10-15% sebagai jalan tengah. Tapi, PPP tetap membuka ruang dialog untuk mengkomunikasikan sikap kami terhadap lima isu krusial," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek yakin pembahasan RUU Pemilu ini dapat segera selesai. Dia pun menyebut ada kemungkinan RUU Pemilu tak sampai pada tahap voting di paripurna.

"Kami masih optimis akan terjadi kompromi menuju satu titik temu sehingga RUU ini tak perlu voting," tutur Awiek.

PPP sendiri tak mempermasalahkan jika memang harus melakukan voting terhadap lima isu krusial itu. "Seandainya harus voting, ya di paripurna," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini.

Sebelumnya, pembahasan RUU Pemilu kembali ditunda sampai 10 Juli untuk pengambilan keputusan tingkat I di Pansus dan pengesahan menjadi UU di tingkat paripurna pada 20 Juli.

Saat ini, ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Sejumlah isu krusial yang belum diketuk adalah sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, dan metode konversi suara. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads