"Ada potensi ke arah sana karena PT mereka tidak mau voting dan maunya mufakat. Kalau terus berjalan dan tahapan pemilu sudah harus dimulai, kemarin kita dengar KPU, Bawaslu, DKPP, itu pertaruhannya besar kalau diulur terus," ujar Yandri saat dihubungi, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara tahapan pemilu, cukup rentan kalau nggak ada kepastian. Mungkin itu cara pemerintah untuk memastikan sebuah aturan main, kalau nggak ketemu secara mufakat, ya sudah kembali ke UU lama. Mungkin itu opsi yang dibawa pemerintah nanti," urai Yandri.
Yandri menuturkan, alasan pembahasan RUU Pemilu kembali ditunda karena pemerintah ingin diadakan lobi-lobi lintas fraksi. Ia mengaku heran lobi-lobi apa yang dimaksud pemerintah.
"Waktu lobi-lobi pemerintah minta diperpanjang lagi sampai setelah lebaran sampai 10 Juli dan 20 Juli sudah dibawa ke paripurna. Saya juga nggak tahu, ini lobi-lobi nya ke arah mana karena kelima isu ini saling berkait," imbuhnya.
Soal presidential threshold, PAN mengusulkan di angka nol persen tetapi bisa berkompromi ke angka 10 persen sebagai solusi. Hanya saja, ia tidak yakin pemerintah menerima usulan tersebut.
"Partai lain bisa mengalah karena nggak ada titik temu kan? Saya yakin teman-teman mau di angka 10 persen. Saya nggak tahu apakah pemerintah mau di angka 10 persen," tutupnya.
(dkp/imk)











































