Jadi Gubernur, Djarot Kantongi Dana Operasional Rp 4 M Sebulan

Jadi Gubernur, Djarot Kantongi Dana Operasional Rp 4 M Sebulan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 11:31 WIB
Jadi Gubernur, Djarot Kantongi Dana Operasional Rp 4 M Sebulan
Djarot saat di TMP Kalibata (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Djarot Saiful Hidayat dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (15/6/2017) lalu. Selama menjadi Gubernur DKI hingga Oktober, Djarot tidak didampingi wakil gubernur.

Lalu, berapa kira-kira dana operasional yang didapat Djarot tiap bulan?

"Jumlahnya itu kan pengalinya 0,15 persen dari PAD (pendapatan asli daerah). Kalau dirata-rata, Rp 4 miliarlah," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saefullah, jumlah yang didapat Djarot tersebut bukan karena dia menjadi gubernur tanpa adanya wagub. Jumlah tersebut, kata Saefullah, didapat karena Djarot sudah menjadi gubernur definitif. Untuk penggunaan dan alokasi dana tersebut, semua tergantung Djarot.

"Semuanya itu beliau berhak. Kalau dia (Djarot) mau pakai semuanya itu boleh," ucap Sekda.

Saefullah juga menjelaskan tidak ada larangan bagi Djarot dalam menggunakan dana operasionalnya. Untuk pembagian porsi dari dana operasional pun, semua tergantung Djarot.

"Boleh saja (untuk beli apa pun). Kepala daerah kan tanggung jawabnya 24 jam, saya pikir undang-undang bilang begitu, mau bilang apa lagi," tutur Saefullah.

"Kalau sudah rezekinya, mau bilang apa. Ya digunakan," tuturnya. (bis/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini