Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Iya, ada satu lagi (ditangkap) yang eksekutor, tapi saya belum dapat informasi lengkapnya," ujar Argo kepada detikcom, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat kasusnya sedang dikembangkan.
"Tersangka atas nama SFL ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya," ucap Rudy.
Rudy mengatakan SFL sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. "Tersangka mengaku membuang senjata api di jalan bypass Sidoarjo," ungkapnya.
Tapi, saat hendak menunjukkan senjata api, SFL bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya.
"Saat hendak menunjukkan tempat, dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 pelaku, yang satu di antaranya ditembak mati. Dengan ditangkapnya SFL, total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah lima orang.
(mei/aan)











































