"Jaringan Jamaah Ansharut Daulah jadi total setelah bom Kampung Melayu ada 36 orang yang ditangkap," kata Tito seusai acara pemberian penghargaan tanda Bhayangkara Pratama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Menurut Tito, 36 orang yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari sel-sel jaringan JAD yang akan melakukan serangan teror. Namun ia sudah memerintahkan Densus 88 Antiteror menangkap para teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito meminta tim Densus selama penangkapan terduga teroris harus sesuai dengan kewenangan dan temuan alat bukti. Jika tak terbukti, mereka harus dibebaskan.
"Kemudian lakukan langkah-langkah tindakan cepat. Kalau ada indikasi, lakukan penangkapan sesuai kewenangan dan undang-undang, termasuk alat bukti. Kita bisa melakukan penangkapan selama 7 hari. Kalau terbukti, tahan, sebagian besar tahan. Kalau tidak terbukti, kami lepaskan," tutur Tito. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini