DPR akan Panggil KPU

DPR akan Panggil KPU

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 12:32 WIB
Jakarta - DPR berjanji tidak akan memetieskan korupsi di KPU. Dalam tempo 2 minggu, Komisi II DPR akan menggodoknya dan meminta klarifikasi KPU.Demikian hasil rapat pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi II, III,IX dan Panitia Anggaran guna menindaklanjuti audit BPK terhadap KPU. Rapat berlangsung di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2005)."Pimpinan dewan menyerahkan hasil audit BPK ke Komisi II sebagai pasangan kerja KPU. Pimpinan meminta Komisi II untuk mengkaji audit tersebut dan melaporkannnya dalam waktu dua minggu," kata Ketua DPR Agung Laksono."DPR sepakat tidak ada upaya untuk menghapus atau memetieskan kasus ini dan proses harus berjalan terus sampai tuntas," tandasnya.Klarifikasi KPUSetelah sekian lama dihujat, KPU diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi kepada DPR terkait kasus korupsi di tubuh lembaga non pemerintah ini."Kita akan meminta klarifikasi KPU karena kita harus dengar tanggapan mereka terhadap hasil audit. Tetapi selain dari KPU, saya kira tidak ada pihak lain yang dipanggil," kata Komisi II Ferry Mursyidan Baldan .Mengenai waktu klarifikasi, Ferry belum dapat mengungkapkan. "Sabarlah, kita baru mulai rapat internal besok siang. Yang jelas dalam dua minggu ini," ujarnya."Kita tidak akan mengulur karena permintaan audit bermula dari kita, maka hasilnya akan ditangani sesuai mekanisme secepatnya," lanjut politisi Golkar ini.Ferry menegaskan, pembentukan Pansus Korupsi KPU belum dibutuhkan. "Pansus saya kira tidak, karena itu dapat memperlama. Lebih baik seperti sekarang ini karena Komisi II kan pasangan kerja KPU," imbuhnya. (aan/)


Berita Terkait