"Pelaku adalah M Muslim (37), warga Inhil. Saat ditangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki kanannya," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Senin (19/6/2017).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (19/6) saat berada di Wisma Bunda, Jl Kapten, Mukhtar, Tembilahan. Pelaku ditangkap pada pukul 21.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap komplotan pelaku, yakni Haris, Alpin, Hendra, dan Mawan. Keempat tersangka ditangkap Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi.
"Mereka juga terlibat aksi perampokan di toko emas di Tanjung Jabung Barat," kata Doli.
Kasus perampokan di Inhil terjadi pada Jumat (26/5). Korbannya adalah David Oktavianus Siahaan, warga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
Saat itu korban yang baru saja mengambil uang Rp 212 juta dari bank dirampok saat dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Desa Mumpa.
"Dalam perjalanan dengan motornya, tiba-tiba korban dihadang dengan motor oleh pelaku. Pelaku langsung menyerang dengan memukulkan kayu dan korban langsung terjatuh. Uang dalam tas yang baru diambil dari bank langsung dibawa kabur," ujar Doli. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini