Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita 3 Kg Sabu

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita 3 Kg Sabu

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 22:02 WIB
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita 3 Kg Sabu
Kapolresta Palembang saat merilis penangkapan pengedar sabu, Senin (19/6/2017). (Foto: dok. Polresta Palembang)
Palembang - Polisi menangkap tiga pengedar sabu asal Aceh. Sebanyak 3 kilogram sabu yang akan diedarkan di Palembang disita.

Penangkapan berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang mendapatkan informasi rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di Palembang. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tiga tersangka, yakni Zulfuadi (30) warga Aceh, Hendri Fitria (37), dan Tengku Said Abdul Latif (35).

Ketiga warga Riau itu ditangkap saat melintas di Km 10 Jalan Kolonel Haji Burlian, Kecamatan Sukarami, pada Jumat (16/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota mendapat informasi akan ada transaksi. Jadi daripada barang itu beredar duluan, ya langsung kita lakukan penangkapan. Dari tangan tersangka kita amankan 3 kg sabu asal Aceh," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/6/2017).

Sabu ini, menurutnya, dibawa dari Aceh menggunakan jalur darat dan akan diberikan kepada seseorang di Palembang. Menurut Wahyu, saat akan ditangkap, ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah kaki kedua tersangka.

"Sempat melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Terpaksa diambil tindakan tegas dengan menembak kaki dua dari tiga tersangka yang saat ini sudah ditahan di Mapolresta," sambung Wahyu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar menerangkan barang bukti sabu ditemukan dalam paper bag. Para tersangka membawa sabu dengan mobil bernomor polisi BM-1664-PB.

"Saat diamankan, kita temukan sabu dalam paper bag yang berada di dalam mobil sehingga mobil ini juga kita amankan sebagai barang bukti. Untuk adanya keterlibatan pihak lain, sejauh ini sedang dalam pengembangan," terang Akbar. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads