"Tidak ada (saya) menyebut angka. Dari Berthanatalia angka itu," tegas mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi setelah diperiksa KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
"Dengan sendirinya Bu Bertha sering bolak-balik ke ruangan Ibu Ifa. Hanya, saya dilarang oleh Pak Karel Tuppu untuk membawa hakim-hakim. Cukup di saya saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rohadi, semuanya akan jelas jika KPK membuka rekaman CCTV saat Berthanatalia berkunjung ke rutan KPK, menemui dirinya. Ada dua pertemuan yang dimaksudnya.
"Hanya waktu ketemu di ruang kunjungan C1 (gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan), yang waktu itu bulan puasa. Yang kedua disampaikan waktu Idul Fitri di masjid yang sudah disiapkan oleh panitia kunjungan dari pihak KPK. Di situ diulangi tidak boleh menyebut atau membawa hakim," terang Rohadi meluruskan.
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ifa Sudewi sebelumnya absen dari sidang Tipikor kasus dugaan suap dengan terdakwa Saipul Jamil pada Rabu (14/6) lalu. Terang saja Rohadi kecewa karena sudah beberapa kali Rohadi meminta dikonfrontasikan dengan Ifa.
"Saya mohon kehadiran Bu Ifa. Mohon kehadiran Bu Ifa di persidangan hari Rabu yang akan datang, biar kita sama-sama, di mana kebenaran itu. Jadi mohon (hadir) di persidangan," harap Rohadi. (nif/fdn)