"Ada di bidang perizinan, di bidang penegakan hukum pasti ada, dan yang paling tinggi pendidikan," kata Dwi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Dwi menyebut terkadang pungutan-pungutan yang terjadi di bidang pendidikan dianggap bukan pungli. Namun hal itu tentunya harus sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Dwi mengklaim ada penurunan kasus pungli semenjak adanya tim Saber Pungli. Hal itu dilihat berdasarkan laporan yang diterima Saber Pungli.
"Kita belum meneliti, tapi laporan yang masuk cenderung menurun. Beberapa yang ditangkap, saat ini sedang diproses," ungkapnya.
Dwi mengungkapkan salah satu solusi untuk mengurangi pungli secara sistematis, yakni menggunakan basis IT dalam pelayanan yang bersifat transaksional.
"Harus ada percepatan dalam pencegahan, misalnya membangun sistem dengan IT, seperti e-tilang, e-Samsat, itu kan transaksional," tutupnya. (dhn/dhn)











































