Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong, Kastono Ditangkap Polisi

Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong, Kastono Ditangkap Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 20:06 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Kastono (35) dibekuk polisi ketika tengah mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Belanak I RT 09 RW 07 Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Kastono ditangkap tanpa perlawanan, namun satu rekannya berhasil kabur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Hal tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Petugas keamanan RW 07, M Nasan, memberitahukan bahwa ada pencuri masuk ke rumah korban dan masih di dalam rumah korban. Selanjutnya polisi Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP," kata Kombes Andry Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika polisi tiba di lokasi, ternyata Kastono masih di dalam rumah. Andry menjelaskan petugas sempat menyuruh pelaku menyerahkan diri, namun tak dihiraukan. Akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan Kastono pun menyerahkan diri.

"Modus pelaku merusak gembok pagar, masuk melalui jendela kamar dengan merusak jendela dan terali. Selanjutnya mengacak-acak kamar dan mengambil barang korban," papar Andry.

Selain menangkap Kartono, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam, 1 unit TV bermerek Toshiba, 5 buah jam tangan perempuan berbagai merek, uang tunai Rp 400 ribu, 1 buah linggis, 1 buah kunci L, dan 1 buah obeng. Kastono kemudian diamankan ke Polsek Pulogadung, namun satu rekan pelaku berhasil melarikan diri. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads