Keluarga Basri Sangadji Demo Kejati
Senin, 02 Mei 2005 11:58 WIB
Jakarta - Tak terima pembacaan tuntutan terkesan diulur-ulur, sekitar 200 orang keluarga besar Basri Sangaji mendemo Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Massa tiba di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/5/2005) pukul 10.25 WIB.Massa yang mayoritas pemuda Maluku ini mengenakan ikat kepada putih dan langsung mengelar orasi di depan gerbang gedung Kejati DKI Jakarta. Massa meminta JPU segera membacakan tuntutan dan menuntut terdakwa dengan hukuman mati."Kami khawatir adanya proses intimidasi terhadap JPU. Minggu lalu, ada dua bus kelompok John Key dan Tito Key datang kediaman JPU," ungkap Alan, koordinator lapangan.Sambil terus orasi, massa tampak memamerkan foto Basri Sangadji ukuran 25 R berfigura warna emas serta membentangkan poster bertuliskan 'Kami keluarga pemuda Maluku meminta jaksa menuntut hukuman mati' dan 'Basri Sangadji Tokoh Kami.'Suasana makin memanas, massa mendorong-dorong pagar dan akhirnya 9 perwakilan didampingi pengacara Basri Sangadji, Abdullah Sella diterimaKasi Sospol kejati DKI Sulaeman Hadjarati.Dalam pertemuan selama 20 menit tersebut, massa menyampaikan tuntutan antara lain meminta JPU tidak terintimidasi dan tertekan oleh pihak tersangka yang mendatangi mereka, memberikan hukuman hukuman mati bagi tersangka dan kejati mengagendakan untuk bertemu Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher."Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Kalau dibiarkan, ini menjadi bom waktu. Saya tidak bertanggung jawab bila kemudian hari terjadi anarkhis," tandas Alan.Orasi hingga kini masih berlanjut dan tampak pamdal Kejati DKI Jakarta ditambah 5 aparat kepolisian menjaga jalannya aksi.Sidang 12 April 2005, JPU meminta waktu 3 minggu kepada majelis hakim untuk menyusun tuntutan. Ketua majelis hakim Efran Basuning hanya mengabulkan 2 minggu dan tuntutan dibacakan pada 3 Mei 2005.
(aan/)











































