Karyawan Kontrak TransJ Bisa Diangkat Tetap Asalkan Ikut Tes

Karyawan Kontrak TransJ Bisa Diangkat Tetap Asalkan Ikut Tes

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 18:05 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Karyawan kontrak PT TransJakarta masih berpeluang diangkat menjadi karyawan tetap. Syaratnya, mereka harus mengikuti tes yang disiapkan PT TransJ.

"Bisa, bisa (diangkat jadi karyawan tetap). Syaratnya ya tetap ikut tes," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Menurut Djarot, semua pegawai on board TransJ dapat mengikuti tes tersebut. Mereka yang diangkat menjadi karyawan tetap, menurut Djarot, bisa lolos karena memiliki kriteria kedisiplinan, kejujuran, komitmen, loyalitas, serta kemampuan pelayanan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kriteria dalam tes itu bagaimana kedisiplinan, kejujuran, komitmen, loyalitas untuk pelanggan," tutur Djarot. "Setelah itu, baru tanda tangan di pakta integritas," ucapnya.

Bagi yang melanggar perjanjian, karyawan tersebut akan mendapat sanksi. Selama proses ini berlangsung, Djarot berharap karyawan tidak lagi melakukan aksi mogok kerja dan bisa tetap melayani masyarakat dengan maksimal.

"Selama proses ini, saya sampaikan tidak boleh ada yang sampai mengganggu pelayanan. Kalau ada yang masih ganggu pelayanan, ya berarti dia tidak punya niat baik untuk tetap bisa memberikan pelayanan," ujarnya. (nth/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads