DPR-Pemerintah Sepakat Ambil Keputusan RUU Pemilu Usai Lebaran

DPR-Pemerintah Sepakat Ambil Keputusan RUU Pemilu Usai Lebaran

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 16:29 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Ambil Keputusan RUU Pemilu Usai Lebaran
Foto: Ilustrasi RUU Pemilu (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - RUU Pemilu dipastikan tidak akan rampung dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah sepakat bahwa pengambilan keputusan isu-isu krusial di RUU Pemilu dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri.

Pengambilan keputusan tingkat I rencananya dilakukan pada tanggal 10 Juli 2017. Sementara itu, rapat paripurna dijadwalkan pada tanggal 20 Juli 2017.

"Kita kumpul lagi setelah Lebaran," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy saat menutup rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Lukman usai fraksi-fraksi di DPR dan perwakilan pemerintah rapat tertutup untuk menyampaikan hasil lobi pada lima isu krusial RUU Pemilu. Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sudah menyusun skenario hingga voting di rapat paripurna. Di sisi lain, pemerintah berkukuh hendak musyawarah dan meminta tidak ada voting.

Usai rapat, DPR dan pemerintah sepakat isu-isu krusial di RUU Pemilu diambil dengan cara musyawarah. Ada pun sejumlah isu krusial yang belum diketuk yaitu sistem Pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, dan metode konversi suara.

"Kita mungkin persilakan pemerintah menyampaikan beberapa hasil lobi-lobi yang intinya kita sepakat untuk menempuh jalan musyawarah mufakat sampai tetes darah penghabisan sehingga Pansus ini menyimpulkan keputusan yang bulat," ujar Lukman.

(dkp/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini